Main Article Content

Abstract

Tujuan pengabdian dilakukan untuk membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi kelompok mitra desa pucak kabupaten Maros yakni masih 1) Masih rendahnya pengetahuan dan pemahaman aparatur pemerintah mitra tentang sistem administrasi pemerintahan yang baik.2) Model-model buku administrasi belum tersedia secara lengkap. 3) Berbagai kegiatan pemerintahan belum teradministrasi secara rapih, tertib dan lengkap.4) Kemampuan aparatur dalam pengelolaan administrasi pemerintahan yang masih rendah. Dengan program pelatihan yang dilaksanakan dengan cara ceramah, diskusi yang materinya tentang administrasi pemerintahan desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016. Hasil pengabdian aparatur desa telah mampu pengisian data informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat sesuai sesuai buku administrasi desa yang sudah dibuat dan menghasilkan model-model buku administasi desa yang akan digunakan oleh aparatur desa dalam menatausahakan adminitrasi di Desa Pucak.

Keywords

Pemberdayaan Ekonomi Tanaman Eceng Gondok Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Article Details

How to Cite
Najamuddin, M. N. ., Budiandriani, B., & Rosyadah, K. . (2022). Kemampuan Aparatur Desa Menata Sistem Administrasi Pemerintahan di Desa Pucak Kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros. Celebes Journal of Community Services, 2(1), 1–11. https://doi.org/10.37531/celeb.v1i2.275

References

  1. Alkadafi, Muammar, Rusdi & April, M. 2019. Penata Administrasi Pemerintahan Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Dinamia, Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3, 76–84.
  2. Asmanang La Ode, Herman, Tawakal. 2020. Pembinaan Administrasi Desa Wajajaya. Integritas: Jurnal Pengabdian, 4(1), 87–94.
  3. Erland Mouw & Herson Keradjaan. 2016. Pengelolaan Administrasi Pemerintahan Desa Wari Kecamatan Tobelo. Uniera, Volume 5 (Nomor 2), 19–26.
  4. Handrianus Vianey Melin Wula, Elpius Kalembang, Melkianus Suni. 2020. Pelatihan Administrasi Pemerintahan sebagai Upaya Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Masyarakat di Desa Nansean. Jurnal Pengabdian Masyarakat, Bakti Cencana, Volume 3, Nomor 2, 112-117
  5. Lembaga Administrasi Negara. 2009. Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa. Pusat Kajian Kinerja Otonomi Daerah : Jakarta.
  6. Mariam Wullu. 2020. Program Kemitraan Masyarakat Peningkatan Kemampuan Aparatur Kelurahan Matani Dua Kota Tomohon. Jurnal ABDIMAS, Volumen 13, Nomor 2, 75-84
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintah Desa.
  8. Suherman, A. 2019. Pembinaan Aparat Desa Tentang Administrasi Desa (Desa Gerak Makmur Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan). Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Membangun Negeri.
  9. Sururi, A., & Mulyasih, R. 2017. Pemberdayaan Masyarakat melalui Inovasi Perencanaan Pembangunan berbasis 4R (Rembug, Rencana, Realisasi dan Rawat) di Desa Cilangkap Kecamatan Wanasalam sebagai Pilar Utama Kebijakan Partisipatif dan Gotong Royong. ENGAGEMENT, 1(2), 218-238.
  10. Tampongangoy, D. 2018. Tata Kelola Administrasi Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Mundung Satu Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara. Jurnal Administrasi Publik, 4(51).