Main Article Content

Abstract

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang merupakan lembaga atau badan ekonomi yang ada di desa dan berbadan hukum serta dibentuk dan menjadi hak milik Pemerintah Desa, dikelola secara ekonomis mandiri dan profesional dengan modal seluruhnya atau sebagian besar merupakan kekayaan desa yang dipisahkan. Kehadiran Bumdes sejatinya sangat besar pengaruhnya pada bagaimana meningkatkan perekonomian di Desa, akan tetapi hal ini cenderung masih belum disadari. Kegiatan ini dilakukan tujuannya adalah meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya kehadiran Bumdes dan apabila dikelola dengan baik akan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Desa. Metode yang dilakukan dalam kegiatan PKM ini yakni dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat melalui kegiatan ceramah dan juga mendengarkan feedback agar mendapatkan informasi terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat serta pengurus Bumdes. Kegiatan PKM ini harapannya adalah dapat membuat masyarakat setempat menjadi lebih mengetahui dan memahami bagaimana peranan Bumdes bagi Desa mereka. Melalui kegiatan PKM ini juga diperoleh banyak input dari masyarakat khususnya terkait dengan kegiatan lanjutan agar Bumdes yang ada di Desa ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang diharapkan.

Keywords

Penyuluhan Bumdes Ekonomi Desa

Article Details

Author Biography

Muhammad Fachmi, Prodi Magister Manjemen, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi AMKOP Makassar

 

Program Studi : S2 Manajemen Jenis Kelamin : Laki-Laki Jabatan Fungsional : Lektor Pendidikan Tertinggi : S3 Status Ikatan Kerja : Dosen Tetap Status Aktivitas : Aktif

References

  1. Adawiyah, R. (2018). Strategi pengembangan badan usaha milik desa (bumdes) berbasis aspek modal sosial (studi pada bumdes surya sejahtera, Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo) (Doctoral dissertation, Universitas Airlangga).
  2. Agunggunanto, E. Y., Arianti, F., Kushartono, E. W., & Darwanto, D. (2016). Pengembangan desa mandiri melalui pengelolaan badan usaha milik desa (BUMDes). Jurnal Dinamika Ekonomi & Bisnis, 13(1).
  3. Dewi, A. S. K. (2014). Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sebagai Upaya Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Serta Menumbuhkan Perekonomian Desa. Journal of rural and development, 5(1).
  4. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
  5. Zulkarnaen, R. M. (2016). Pengembangan potensi ekonomi desa melalui badan usaha milik desa (Bumdes) Pondok Salam Kabupaten Purwakarta. Dharmakarya, 5(1).